Oleh: M. L. Aldila Tanjung S.H *
Dalam beberapa kesempatan, presiden Jokowi memaparkan keluhannya mengenai tumpang tindihnya peraturan perundangan dalam beberapa sektor. Misalnya saja sektor investasi, Menteri Koordinator Perekomonian Airlangga Hartanto mengatakan bahwa pemerintah perlu merombak besar-besaran pasal-pasal terkait perijinan di bidang investasi pada 72 undang-undang menjadi satu undang-undang.
0 Comments
12/11/2019 0 Comments Awas! Jangan terjebak menanda tangani suatu dokumen hukum yang tidak anda pahami.*Oleh: M. L. Aldila Tanjung S.H Pernah mengunduh suatu aplikasi dan anda melewatkan untuk membaca syarat & ketentuannya? Atau pernah berada pada satu momentum dimana anda harus menanda tangani suatu perjanjian, misalnya perjanjian pembukaan rekening dan karena malas membaca anda langsung menanda tangani perjanjian tersebut? Oleh: M. L. Aldila * Tulisan kali ini saya dedikasikan untuk situasi bangsa yang belakangan kian mencekam terhitung sejak penyelenggaraan pilpres 2019 dimulai. Bahwa perpecahan di tengah masyarakat bagi saya sudah mulai masuk ke fase yang mengkhawatirkan. Sebelum lebih jauh tenggelam dalam tulisan ini, izinkan saya memberikan disclaimer terlebih dahulu. Tulisan ini barangkali akan sedikit menyinggung anda apabila anda merupakan fanatik garis keras terhadap isu agama, calon presiden tertentu atau bagi anda yang tidak mampu menerima pendapat orang. Sebab setiap ide yang tertuang dalam tulisan ini murni didorong dari alam bawah sadar saya, anda sangat boleh sependapat dengan ide tersebut atau justru tidak sama sekali. Oleh: M L Aldila* Sudah nonton film documenter berjudul Sexy Killer karya sutradara Dandhy Dwi Laksono? film yang muncul saat masa tenang pemilu serentak 2019 menjadi pemicu saya menulis tulisan yang bersinggungan dengan hukum lagi. Berkisah mengenai masifnya aktifitas penambangan batu bara hingga pembangunan pembangkit listrik tenaga uap (PLTU) di sejumlah wilayah Indonesia yang berimbas pada munculnya friksi sosial politik, ekonomi, sampai hukum. Oleh : M L Aldila *) Menghormati Putusan lembaga yudikatif adalah hal mutlak, saya paham bahwa asas hukum Res Judicata Pro Veritate Habetur yang berarti “putusan hakim harus dianggap benar” adalah suatu kebenaran. Tapi alam bawah sadar saya dengan sendirinya menolak muatan asas dimaksud atas isu yang sedang hangat baru-baru ini. Yakni perihal diperbolehkannya eks-narapidana korupsi menjadi bacaleg. Tulisan yang gak banyak-banyak amat ini akan saya paparkan menggunakan perspektif saya. Setidaknya ada 2 (dua) hal yang menjadi bahasan utama saya, yakni (1) mengapa isu ini perlu banget kisanak pahami; dan (2) apa nih solusi alternatif terhadap isu tersebut. |
Muhmd Aldi
Tukang komentar. khususnya seputar hukum, politik dan kebijakan publik. Merupakan pria keturunan asli Minangkabau. Archives
September 2021
CategoriesAll Catatan Kritis Fakultas Hukum UNS Gerakan Mahasiswa Hukum Hukum Tata Negara Internasional Kegiatan Keluarga Mahasiswa Fakultas Hukum Manifestasi Manifesto Politik Opini Pribadi Penegakan Hukum Politik Universitas Sebelas Maret |