Akui saja, anda pasti pernah melakukan screen-capture / tangkapan layar percakapan Whatsapp (selanjutnya saya sebut WA) tanpa izin dari lawan bicara kan? Tentunya anda melakukan itu dengan niat, maksud dan tujuan yang beragam. Entah untuk iseng, menjadikannya sebagai amunisi: “wah, si X ternyata memiliki pendapat kontoversi seperti ini”, menjadikannya sebagai sebuah gosip yang tidak dapat dipertanggungjawabkan, sampai menjadikannya sebagai bahan bercandaan, dlsb, dlsb.
1 Comment
|
Muhmd Aldi
Tukang komentar. khususnya seputar hukum, politik dan kebijakan publik. Merupakan pria keturunan asli Minangkabau. Archives
September 2021
CategoriesAll Catatan Kritis Fakultas Hukum UNS Gerakan Mahasiswa Hukum Hukum Tata Negara Internasional Kegiatan Keluarga Mahasiswa Fakultas Hukum Manifestasi Manifesto Politik Opini Pribadi Penegakan Hukum Politik Universitas Sebelas Maret |