Oleh: M. L. Aldila Tanjung., S.H., C.C.D *
Polemik dan perdebatan mengenai Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja (“UU Cipta Kerja”) buat saya mencapai antiklimaks pasca dijatuhkannya putusan Mahkamah Konstitusi Nomor 91/PUU-XVIII/2020 (“Putusan MK 91”) atas UU Cipta Kerja. Kita ingat betul, setelah disahkannya UU Cipta Kerja ini dalam rapat paripurna pada tanggal 5 Oktober 2020, aksi demonstrasi ribuan mahasiswa, buruh, dan aktivis pergerakan seantero negeri seolah menyelimuti UU yang super-kontroversial ini. MK yang sebelumnya diharapkan dapat melakukan penafsiran konstitusional secara adil dan tegas, rupanya mengambil jalan tengah yang menimbulkan pekerjaan rumah baru: inkonstitusional bersyarat. Istilah yang baru dikenal sejak MK berdiri.
0 Comments
Oleh : M. L. Aldila Tanjung S.H., C.C.D * Fulan, sebut saja namanya begitu untuk menyamarkan identitas. Ia adalah teman karib dari teman saya semasa pertama kali saya mengawali karir sebagai legal counsel spesialis hukum ketenagakerjaan. Ia termasuk anak dari keluarga serba berkecukupan. Saya bisa melihat itu setidaknya dari gawai dan perangkat canggih yang acap ia gunakan. Meski sesekali ke kantor menggunakan kopaja –busway nya masyarakat marjinal, tidak jarang saya menemuinya berkendara menggunakan mobil pribadi. Yes, saya cukup terperdaya dengan kemapanannya pada saat itu. Oleh : M. L. Aldila Tanjung S.H., C.C.D * Pernah membaca salah satu pasal dalam perjanjian kerja/ kontrak antara anda dengan suatu perusahaan yang mencantumkan larangan bekerja untuk perusahaan sejenis dalam kurun waktu tertentu? Jika pernah, selamat karena artinya anda sudah berkenalan dengan Non-Competition Clause. Sebenarnya apa yang dimaksud Non-Competition Clause? Berdasarkan kamus hukum daring kelolaan Cambridge University, Cambridge Dictionary, Non-Competition Clause didefinisikan sebagai ‘an agreement that prevents an employee who leaves a company from working for another company involved in the same activity for a particular period’ atau dalam terjemahan bebas versi saya, Non-Competition Clause merupakan klausul yang membatasi seseorang untuk pindah bekerja dari satu perusahaan ke perusahaan lain yang sejenis dalam kurun waktu tertentu. Oleh: M. L. Aldila Tanjung, S.H., CCD * Sampai hari dimana tulisan ini dibuat (22/10/2020), perdebatan mengenai mana draf Rancangan UU Cipta Kerja (“RUUCK) yang bisa dijadikan rujukan analisa secara resmi masih menjadi tanda tanya. Turunnya berbagai elemen masyarakat dalam pelbagai aksi menolak RUUCK di berbagai daerah di Indonesia seolah melegitimasi fakta bahwa ada yang salah pada negeri ini. Oleh: M. L. Aldila Tanjung S.H * “boleh gak sih Bank memblokir dana dalam rekening nasabah?” “gue habis ditipu nih, bisa gak sih gue minta Bank memblokir rekening penipu?” Pertanyaan ini menjadi menarik untuk dibahas dari aspek hukum sebab jika Bank mengabaikan aspek Yuridis maka secara otomatis apa yang diperbuat Bank menjadi perbuatan melawan Hukum dan nasabah dapat menggugat dengan hukum perlindungan konsumen. Sekarang, mari kita bahas secara sederhana apa saja fakta Yuridis dibalik pemblokiran dana nasabah. |
Muhmd Aldi
Tukang komentar. khususnya seputar hukum, politik dan kebijakan publik. Merupakan pria keturunan asli Minangkabau. Archives
September 2021
CategoriesAll Catatan Kritis Fakultas Hukum UNS Gerakan Mahasiswa Hukum Hukum Tata Negara Internasional Kegiatan Keluarga Mahasiswa Fakultas Hukum Manifestasi Manifesto Politik Opini Pribadi Penegakan Hukum Politik Universitas Sebelas Maret |