*oleh: Muhammad L Aldila Ruang diskusi saya belakangan berganti tema menjadi suatu yang kontraproduktif dengan apa yang saya geluti dengan komunitas mootcourt saat kuliah. Jika sebelumnya saya tersesat dalam pemahaman pada tataran implementatif mengenai proses beracara di persidangan, kini saya justru dihadapkan pada sebuah kritik atas proses beracara pada tataran konseptual. Bahwa (salah satu) delusi dalam praktik beracara pidana adalah sengkarutnya kekuasaan penyidikan, kekuasaan yang telah menggeser makna Fair Trial pada fase pra-ajudikasi menjadi (seperti layaknya) False Trial.
0 Comments
|
Muhmd Aldi
Tukang komentar. khususnya seputar hukum, politik dan kebijakan publik. Merupakan pria keturunan asli Minangkabau. Archives
September 2021
CategoriesAll Catatan Kritis Fakultas Hukum UNS Gerakan Mahasiswa Hukum Hukum Tata Negara Internasional Kegiatan Keluarga Mahasiswa Fakultas Hukum Manifestasi Manifesto Politik Opini Pribadi Penegakan Hukum Politik Universitas Sebelas Maret |