Oleh : M L Aldila *) Menghormati Putusan lembaga yudikatif adalah hal mutlak, saya paham bahwa asas hukum Res Judicata Pro Veritate Habetur yang berarti “putusan hakim harus dianggap benar” adalah suatu kebenaran. Tapi alam bawah sadar saya dengan sendirinya menolak muatan asas dimaksud atas isu yang sedang hangat baru-baru ini. Yakni perihal diperbolehkannya eks-narapidana korupsi menjadi bacaleg. Tulisan yang gak banyak-banyak amat ini akan saya paparkan menggunakan perspektif saya. Setidaknya ada 2 (dua) hal yang menjadi bahasan utama saya, yakni (1) mengapa isu ini perlu banget kisanak pahami; dan (2) apa nih solusi alternatif terhadap isu tersebut.
1 Comment
|
Muhmd Aldi
Tukang komentar. khususnya seputar hukum, politik dan kebijakan publik. Merupakan pria keturunan asli Minangkabau. Archives
September 2021
CategoriesAll Catatan Kritis Fakultas Hukum UNS Gerakan Mahasiswa Hukum Hukum Tata Negara Internasional Kegiatan Keluarga Mahasiswa Fakultas Hukum Manifestasi Manifesto Politik Opini Pribadi Penegakan Hukum Politik Universitas Sebelas Maret |