Oleh : M. L. Aldila Tanjung S.H * Perkembangan terkini penyebaran Corona Virus Disease (Covid-19) kian hari kian mengkhawatirkan, data global terakhir yang bisa diakses pada laman WHO per hari ini (12/04/2020) menyebutkan terdapat 1.614.951 juta orang positif Covid-19 sementara 99.887 dilaporkan meninggal dunia. Indonesia sendiri melaporkan berdasarkan data terakhir yang diupdate via https://www.covid19.go.id/ per hari Minggu (12/04/2020) kasus positif telah menembus angka 3.842 orang, sembuh 286 orang dan meninggal 327 orang. Achmad Yurianto Juru Bicara Pemerintah untuk penanganan Covid-19 dalam konferensi pers menyebutkan bahwa virus SARS_CoV-2 atau Corona jenis baru tersebut telah menginfeksi manusia di 34 Provinsi di Indonesia setelah Gorontalo mencatat kasus terbarunya pada Jumat (10/04/2020). Ini artinya, Covid-19 sudah (nyaris) menginjakkan jejak di seluruh wilayah Indonesia hanya dalam waktu 1 bulan sejak kasus pertama diumumkan pada Senin 2 Maret 2020.
0 Comments
Akui saja, anda pasti pernah melakukan screen-capture / tangkapan layar percakapan Whatsapp (selanjutnya saya sebut WA) tanpa izin dari lawan bicara kan? Tentunya anda melakukan itu dengan niat, maksud dan tujuan yang beragam. Entah untuk iseng, menjadikannya sebagai amunisi: “wah, si X ternyata memiliki pendapat kontoversi seperti ini”, menjadikannya sebagai sebuah gosip yang tidak dapat dipertanggungjawabkan, sampai menjadikannya sebagai bahan bercandaan, dlsb, dlsb.
29/12/2019 0 Comments IndoXXI dan sejenisnya diblokir. Mengapa kita suka dengan sesuatu yang ilegal atau melanggar Hukum?Oleh: M. L . Aldila Tanjung S.H * Pergantian tahun 2019 ke 2020 diwarnai membirunya para penonton setia indoXXI, Bioskopkeren, Layarkaca21 dsbg, dsbg. Sebab Menteri Komunikasi dan Informatika (Kominfo), Johnny G. Plate mengatakan bahwa pihaknya akan bertindak tegas pada pengelola situs streaming film ilegal yang membandel terhitung sejak Januari 2020. Diberitakan melalui Kompas.com, dalam kurun waktu beberapa tahun kebelakang Kominfo telah memblokir sebanyak lebih dari 1.000 situs streaming video illegal alias bajakan. Menkominfo juga menyatakan akan membawa pelaku yang masih melanggar untuk dilakukan penindakan hukum. Keseriusan Kominfo dalam mengejar dan menutup situs a quo disebut-sebut merupakan bentuk komitmen terhadap pemberantasan terhadap pelangaran Hak Kekayaan Intelektual (HAKI). 12/11/2019 0 Comments Awas! Jangan terjebak menanda tangani suatu dokumen hukum yang tidak anda pahami.*Oleh: M. L. Aldila Tanjung S.H Pernah mengunduh suatu aplikasi dan anda melewatkan untuk membaca syarat & ketentuannya? Atau pernah berada pada satu momentum dimana anda harus menanda tangani suatu perjanjian, misalnya perjanjian pembukaan rekening dan karena malas membaca anda langsung menanda tangani perjanjian tersebut? Oleh: M. L. Aldila * Tulisan kali ini saya dedikasikan untuk situasi bangsa yang belakangan kian mencekam terhitung sejak penyelenggaraan pilpres 2019 dimulai. Bahwa perpecahan di tengah masyarakat bagi saya sudah mulai masuk ke fase yang mengkhawatirkan. Sebelum lebih jauh tenggelam dalam tulisan ini, izinkan saya memberikan disclaimer terlebih dahulu. Tulisan ini barangkali akan sedikit menyinggung anda apabila anda merupakan fanatik garis keras terhadap isu agama, calon presiden tertentu atau bagi anda yang tidak mampu menerima pendapat orang. Sebab setiap ide yang tertuang dalam tulisan ini murni didorong dari alam bawah sadar saya, anda sangat boleh sependapat dengan ide tersebut atau justru tidak sama sekali. |
Muhmd Aldi
Tukang komentar. khususnya seputar hukum, politik dan kebijakan publik. Merupakan pria keturunan asli Minangkabau. Archives
September 2021
CategoriesAll Catatan Kritis Fakultas Hukum UNS Gerakan Mahasiswa Hukum Hukum Tata Negara Internasional Kegiatan Keluarga Mahasiswa Fakultas Hukum Manifestasi Manifesto Politik Opini Pribadi Penegakan Hukum Politik Universitas Sebelas Maret |