14/1/2015 0 Comments Menjadi Saksi Mata di Komisi III DPR-RI : Intrik dan skenario politik di proses fit and propertest calon kapolri Budi Gunawan Pagi ini, telah dilangsungkan prosesi sakral berupa fit and proper test calon kepolisian republik indonesia (“Cakapolri”) dengan disertai pengambilan keputusan seluruh fraksi di tingkat komisi III DPR-RI di ruang rapat komisi III DPR-RI. Fit and proper test sendiri terlambat dari jadwal yang ditetapkan kemarin saat rapat pleno (13 januari 2015). Fit and proper test dimulai kurang lebih sekitar pukul 09.40 WIB meleset 40 menit dari perkiraan jadwal yang sebenarnya dijadwalkan. Begitu rapat dinyatakan dibuka dengan ditandai dengan pengetukan palu oleh ketua komisi III, pimpinan komisi III pak azis syamsudin langsung memulai dengan mempersilahkan pak Budi Gunawan (“BG”) untuk memaparkan program-program unggulan, dan visi misinya. Pemaparan satu persatu pun dijelaskan dengan jelas. Poin per poin program prioritas pun dijelaskan. Sedikitnya terdapat lebih dari 70 poin dan ratusan sub point yang dipaparkan di slide power point dan hardcopy buku oleh cakapolri BG ini. Pemaparan visi misi ini banyak mendaur ulang program-program yang sudah berjalan selama ini, baik oleh program kapolri sebelumnya (sutarman) hingga pendaur ulangan program nawa cita presiden jokowi dodo saat mencalonkan diri menjadi capres. Kemudian pasca pemaparan program dan visi misi selesai, agenda dilanjutkan dengan pertanyaan dari para fraksi. Jumlah fraksi yang ada di komisi III ada 10. Namun, dari 10 fraksi yang ada ternyata mendadak ada 1 fraksi yang menyatakan menarik diri dari proses fit and proper test. Yakni ialah fraksi partai demokrat. Padahal, dalam rapat kemarin (13 januari 2015), saya sangat ingat pandangan fraksi partai demokrat menyatakan “ya” tetap ikut dalam proses fit and proper test namun, dengan catatan harus ada rapat kerja dengan mitra komisi III yakni KPK untuk menjelaskan poin-poin terkait penetapan status Tersangka terhadap BG. Namun, sekali lagi perlu saya tegaskan.. inilah politik parlemen di negeri ini. Yang namanya politik, pastilah bersifat sangat dinamis dan diplomatis. Mendadak pada rapat hari ini pun, fraksi demokrat memilih untuk bersikap tidak setuju dan menolak fit and proper test. Entah tapi sepertinya ada gerak-gerik mencurigakan dari fraksi partai demokrat terkait penetapan status TSK terhadap BG. Nuansa politik sangat kental dibalik pengunduran diri fraksi partai demokrat ini secara tiba-tiba ini. Akhirnya, dari sekian banyak pertanyaan yang diajukan dari para fraksi-fraksi anggota dewan komisi III ini, acara rapat pun ditunda pada pukul 12.00 WIB untuk ISHOMA. Forum rapat pun setuju untuk melanjutkan agenda rapat pada pukul Jam 13.00 WIB dengan agenda mendengarkan jawaban dari BG atas pertanyaan-pertanyaan seluruh fraksi. Pada pukul 13.04 WIB yang artinya meleset 4 menit dari jadwal, rapat dimulai kembali. Namun ada yang menarik dari pembukaan rapat pasca istirahat yang satu ini. Jumlah para anggota dewan merosot tajam. Dari sebelumnya hampir lebih dari 35 anggota dewan komisi III yang hadir (tanpa fraksi demokrat), rapat pasca ISHOMA ini ‘hanya’ menyisakan setidaknya 7 anggota dewan yang sudah bersiap untuk rapat. Dari unsur pimpinan rapat pun hanya ada bapak azis syamsudin selaku pimpinan rapat, wakil ketua komisi entah berada dimana. Akan tetapi, Walaupun dalam keberjalanan rapat ini perlahan para anggota dewan hadir satu per satu namun tetap saja bagi saya, ada sedikit kekecewaan terhadap sikap para politisi ini. Sikap mereka dibenak saya malah menimbulkan stigma negatif bahwa para anggota dewan ini memang tak bisa terlepas dari sifat feodal. Atau sifat -semau gue- yang selalu ingin dihormati. Hal itu terscermin dari sikap inkonsisten dan kontradiksinya sikap para anggota dewan ini saat diliput media ataupun tidak diliput media. Kemarin saat saya mengikuti rapat internal pembahasan fit and proper test yang notabene nya tertutup dari media, hampir sebagian besar anggota dewan ini melangsungkan rapat dengan sangat santai, bahkan kemarin saya melihat ada anggota dewan yang kedapatan merokok di dalam ruang rapat. Walaupun memang rapat telah selesai tetapi tak elok rasanya melihat wakil rakyat kita yang terhormat ini memberi contoh yang tidak baik kepada khalayak. Beda lagi ceritanya ketika rapat dilihat oleh umum. Contohnya saja hari ini, Ketika diliput live oleh media. Para anggota ini seakan-akan berlomba-lomba unjuk gigi didepan forum. Padahal substansi pertanyaan telah ditanyakan oleh anggota lain. ataupun substansi pertanyaan sebenarnya justru telah dijawab di awal pemaparan visi misi dari cakapolri ini. Miris memang, tapi inilah faktanya dibalik liputan media massa yang banyak menghiasi layar kaca kita. Suasana kentalnya politik pun saya rasa tercemar jika saya teman-teman saya yang membaca tulisan ini dapat hadir langsung disini untuk merasakan bagaimana atmosphere disini. Setelah itu, Rapat fit and proper test pun kemudian dilanjutkan dengan agenda menjawab semua pertanyaan dari fraksi-fraksi partai di komisi III. Berbagai pertanyaan dari fraksi-fraksi partai kepada cakapolri pun dijawab satu per satu oleh cakapolri. Jawaban dari cakapolri ini sendiri menurut saya bersifat general dan cukup diplomatis atau bahasa sederhananya ‘main aman’. Mengingat jabatan presticious dari kapolri memang erat kaitannya dengan kekuatan politik parlemen. Kekuatan kapolri notabene nya memang membutuhkan kekuatan politik didalamnya, termasuk dari legislatif dan eksekutif. Bayangkan saja BG sesaat lagi akan memegang sebuah jabatan struktural tertinggi di korps bhayangkara, jabatan instasi kepolisian yang menjadi pucuk tertinggi yang membawahi seluruh jajaran polisi se-antero indonesia. Tentulah bukan perkara mudah untuk seorang BG bisa duduk di kursi panas, kursi fit and proper test tersebut. Karena itu, menurut saya jika dipandang dari segi politik pasti BG telah menyiapkan bekingan di parlemen sebagai ban serep seandaikan terjadi masalah ekternal. Contohnya sekarang, pasca penetapan status TSK oleh KPK, BG masih santai dan seolah tidak terjadi apa-apa diluar sana. Sepintas, tadi saya pun cukup was-was manakala pertanyaan satu demi satu dilontarkan anggota dewan kepada cakapolri. Bagaimana tidak, nampak sekali alur skenario yang dibuat sedemikian rupa dengan sangat matang dan sangat presisi hingga berhasil meyakinkan publik bahwa institusi DPR ‘layak’ untuk melanjutkan dan menyetujui proses uji kepatutan dan uji kelayakan terhadap cakapolri ini. Jawaban-jawaban BG atas pertanyaan para fraksi sendiri menurut saya memang sangat terlihat sekali ‘main aman’ nya. Sehingga dari jawaban ‘main aman’ tersebut, kemudian lahir lah reward dari para anggota dewan. Seperti yang tercermin dari pernyataan bpk abubakar dari fraksi PKS. Bpk abubakar mengatakan “baru kali ini saya melihat cakapolri yang sangat meyakinkan. Pemaparannya sangat bagus”. -Hahaha- saya hanya bisa tertawa di tempat duduk saya. Begitu mudahnya anggota parlemen ini di ‘jilat’ oleh jawaban-jawaban BG yang diplomatis tersebut. Berdasarkan catatan saya tadi, Dari sekian banyak klarifikasi terdapat beberapa jawaban yang kurang ‘memuaskan’ telinga saya. Salah satunya janji jika saja cakapolri terpilih, cakapolri BG akan melakukan cara represif dalam penyikapan suatu isu-isu yang berkembang ditengah masyarakat dengan cara mendekati para tokoh masyarakat, kemudian hal-hal lain yang saya nilai cukup memberikan nilai minus untuk seorang cakapolri adalah jawaban atas pertanyaan dari dari bpk junimart ginsang fraksi partai PDIP. Kira-kira Beliau bertanya seperti ini “apa langkah bapak jika sudah terpilih sebagai kapolri terkait demonstrasi anarkis oleh mahasiswa?” Namun yang cukup saya sayangkan, pertanyaan ini rupanya tidak dijawab oleh BG. Selain pertanyaan barusan, ada lagi pertanyaan yang sepertinya ‘sengaja’ untuk dilewati. Seperti pertanyaan dari fraksi partai PKS dapil sumatera utara yang pada pokoknya beliau menanyakan seperti ini “pada Tahun 2005-2007, Kira-kira dimana posisi bapak BG? Karena, Ini untuk membuktikan apa pernah saudara BG terlibat gratifikasi sebagaimana disebutkan KPK?” namun rupanya pertanyaan ini luput dari jawaban. Jawaban BG pun tergolong sangat diplomatis untuk menjawab pertanyaan anggota dewan dari fraksi PKS tadi. Beliau hanya menjawab “tidak, saya tidak terlibat itu”. Kemudian pertanyaan lainnya yang tidak terjawab adalah “apakah surat dari kabareskrim tentang laporan transaksi keuangan BG yang sehat sampai sekarang masih berlaku? Artinya, apakah pernah ada surat pencabutan dari kabareksrim untuk membatalkan dasar hukum tersebut?” pertanyaan tersebut diajukan oleh fraksi partai golkar. Namun sekali lagi, nihil untuk dijawab. Alias BG memilih untuk tidak menjawabnya. Rapat diakhiri kira-kira pukul 14.11 dengan diakhiri oleh kata penutup dari cakapolri BG. Kata penutup ini sendiri menurut saya sarat dengan muatan politis. Bagaimana tidak, berkali-kali ia menyebutkan bahwa ia tidak terlibat dan tidak ada kaitannya dengan penetapan TSK oleh KPK karena BG merasa tidak pernah diperiksa oleh KPK, dan BG merasa KPK belum menyebutkan perkiraan pasal apa yang disangkakan dilanggar oleh BG, sehingga BG merasa KPK telah salah dalam menerapkan status TSK kepada dirinya. BG merasa ada upaya-upaya yang bersifat ‘memaksa’ untuk menjegal dia H-1 di proses fit and proper test nya. Penutupan rapat kemudian disertai dengan ketukan palu oleh pimpinan rapat sebagai tanda sidang diskors dari pimpinan sidang. Agenda rapat selanjutnya ialah rapat pleno yang bersifat rahasia dari media massa dan umum. Rapat pleno sendiri memiliki agenda berupa pandangan dari fraksi-fraksi komisi III minus fraksi partai demokrat terkait fit and proper test calon kapolri Budi Gunawan. Pun selanjutnya, rapat pleno akan dilanjutkan pada pukul 14.30 WIB dan berakhir pada sekitar pukul 15.27 WIB. Rapat pleno pun menghasilkan keputusan bahwa saudara BG disetujui oleh komisi III DPR-RI sebagai kapolri 2015-2017 secara aklamasi. Artinya apa? Seluruh fraksi setuju atas penetapan BG sebagai kapolri. Hasil rapat ini akan dibawa pada sidang paripurna besok (15 januari 2015). disini terdapat beberapa skenario politik yang bisa saya gambarkan. beberapa diantaranya adalah:
Kemudian untuk mengakhiri tulisan ini, cobalah kita berfikir logis sejenak. Kira-kira bagaimanakah nasib kelanjutan BG sebagai kapolri 2015-2017 yang sudah disetujui oleh komisi III DPR-RI? Entah akan direview ulang oleh presiden jokowi dodo yang artinya akan ada calon kapolri baru untuk menggantikan BG karena telah ada proses hukum dari KPK? atau... malah sidang paripurna besok malah semakin akan me-legitimasikan lagi status BG sebagai kepala kepolisian republik indonesia yang baru periode 2015-2017. lebih baik kita tunggu saja nasibnya besok. Tunggu postingan saya lainnya. Terimakasih Jakarta, 14 januari 2015 23.48 WIB
0 Comments
Leave a Reply. |
Muhmd Aldi
Tukang komentar. khususnya seputar hukum, politik dan kebijakan publik. Merupakan pria keturunan asli Minangkabau. Archives
September 2021
CategoriesAll Catatan Kritis Fakultas Hukum UNS Gerakan Mahasiswa Hukum Hukum Tata Negara Internasional Kegiatan Keluarga Mahasiswa Fakultas Hukum Manifestasi Manifesto Politik Opini Pribadi Penegakan Hukum Politik Universitas Sebelas Maret |