Mencari informasi terkait magang di suatu intitusi terbilang susah-susah gampang. Apalagi oleh mahasiswa. Banyak pandangan miring di kalangan mahasiswa jika akan mengajukan magang di sebuah instansi besar. Entah karena birokrasi yang berbelit-belit, penempatan magang yang tidak sesuai dengan latar belakang pendidikan, hingga kosongnya kegiatan selama mahasiswa magang. Ya, itulah pandangan dari sebagian banyak pandangan miring lainnya di kalangan mahasiswa manakala melihat proses pengajuan magang di suatu instansi tertentu. Sebenarnya ada cara mudah untuk melaksanakan magang di DPR. Yakni dengan melalui program internship parliament center atau di parliament internship program. Keduanya masing-masing dapat diakses di internet dengan url www.ipc.or.id atau di parliament-internship.blogspot.com namun, tentu dalam tulisan saya kali ini saya tidak akan membahas keduanya karena rekan-rekan sendiri saya rasa mampu untuk mencari info sendiri di internet. Didalam tulisan ini saya hanya akan membahas prosedur pengajuan internship atau magang di DPR secara mandiri / magang sendiri. Di semester akhir ini, saya memiliki sebuah kesempatan untuk dapat melaksanakan magang mandiri. Tanpa pikir panjang, saya pun memilih untuk mengajukan magang di Dewan Perwakilan Rakyat atau DPR RI. Awalnya, saya berencana untuk melaksanakan magang di kantor advokat yusril ihza mahendra dan advokat lain yang memiliki jam terbang tinggi di bidang litigasi. Namun, dikarenakan kegemaran saya mendalami HTN pula lah yang pada akhirnya berhasil memaksa saya ke lembaga legislatif DPR RI untuk melaksanakan magang. Yah beginilah masa-masa romantis idealisme mahasiswa di masa ngampus. Singkat cerita, saya pun akhirnya menyambangi DPR untuk menanyakan lebih lannjut terkait prosedur tata cara magang mahasiswa. Namun, saya sarankan untuk yang akan melaksanakan magang di DPR untuk mengetahui lebih dulu terkait komisi apa yang akan dijadikan tujuan untuk magang. DPR berbeda dengan instansi eksekutif untuk soal magang mahasiswa. Jika kita mengajukan magang di suatu kementerian, biasanya feed back yang akan didapat mahasiswa jika mengajukan magang adalah ‘menunggu’. Maksudnya menunggu ialah akan ada waiting list, karena banyaknya bidang-bidang di dalam suatu kementerian dan belum tentu bidang tersebut dapat menerima mahasiswa untuk melaksanakan magang. Hal berbeda saat kita akan mengajukan magang di instansi DPR RI. Disini mahasiswa akan ditanya sedari awal apa latar belakang pendidikan dan apa komisi yang direncanakan untuk di dalami. Barulah kemudian persyaratan administrasi dapat dilaksanakan. Persyaratan administrasi ini yang salah satunya menjadi hambatan mahasiswa untuk memberanikan diri melaksanakan magang. Pada umumnya mahasiswa magang ditakut-takuti oleh senior mereka di kampus, entah perijinan pelaksanaan magang yang berbelit-belit atau waiting list yang mebosankan, dll. Padahal faktanya tidak, saya justru membuktikan sendiri terkait prosedur administrasi di DPR RI. langkah awal untuk melaksanakan magang ialah menyiapkan terlebih dahulu “senjata” perang untuk melaksanakan magang. Mulai dari (a) KTP Asli satu lembar, ditujukan untuk persyaratan masuk ke kompleks DPR karena tidak sembarangan orang bisa masuk ke kompleks DPR dengan seenaknya; (b) surat permohonan magang dari universitas ditujukan untuk sekretariat jenderal DPR RI, dengan ditambah klausa dibawah pojok kiri surat “tembusan: kepala diklat DPR- RI” surat dibuat sebanyak 4 lembar; (c) Curriculum Vitae terbaru sebanyak 3 lembar; (d) pas photo terbaru 3x4 sebanyak 3 lembar; (e) kartu mahasiswa sebanyak 3 lembar; (f) map 3 buah dengan masing-masing rincian satu map untuk bagian kepegawaian, satu map untuk bagian diklat, dan satu map untuk menyimpan sisa berkas kita atau bahasa sederhananya jaga-jaga kalo kenapa-napa; dan terakhir (g) air minum, fisik dan mental yang kuat, terutama jika kamu datang ke DPR dengan busway karena jarak halte JCC Senayan dengan gerbang depan DPR RI yang lumayan jauh. Setelah itu langkah berikutnya ialah dengan meneliti terlebih dahulu komisi apa yang hendak dimasuki. Karena tentu sangat lelucon begitu ditanya oleh bagian sekretariat jendral “mau masuk komisi apa?” kita dengan polosnya hanya menjawab “duh, terserah ibu aja deh. Saya juga bingung keleus”. Kemudian langkah berikutnya ialah dengan datang ke gedung nusantara 1 kompleks MPR DPR DPD RI. Begitu sudah, cari terlebih dahulu gedung Setjen atau singkatan dari gedung sekretariat jendral. Masuk lift dan kemudian naik ke lantai 4. Setelah sudah, cari ruangan kepegawaian terlebih dahulu. Lalu langkah berikutnya ialah berikan senjata yang telah kita masukkan kedalam map khusus kepegawaian yang berisi surat permohonan magang, CV dan foto. Jika sudah di Acc, bagian kepegawaian akan merujuk kamu untuk datang ke ruangan diklat tidak jauh dari ruangan setjen. Setelah sudah masuk ke ruang diklat, kamu akan menemui kepala bagian diklat yang akan memintamu menunjukkan surat permohonan magang asli. Namun, sebelumnya kepala diklat akan bertanya lagi kira-kira komisi apa yang hendak disasar kamu. Misalnya disini kalian ingin masuk komisi III yang membawahi bidang hukum maka kepala diklat mewajibkan kamu untuk mengkonfirmasi terlebih dahulu ke sekretariat komisi yang hendak kita tuju tersebut. Contohnya saya, karena saya ingin masuk ke komisi III, maka saya diwajibkan untuk mengkonfirmasi ke komisi III terlebih dahulu tepatnya di gedung nusantara 1. Begitu saya sudah di Acc oleh kepala bagian sekretariat komisi III (dengan bukti ttd di surat permohonan magang), maka saya kembali lagi ke ruangan kepala bagian diklat untuk finalisasi proses magang yakni dengan menyerahkan 2 Kartu mahasiswa, 2 pas photo terbaru 3x4, 2 lembar Curriculum Vitae. Hal tersebut ditujukan untuk melegalisasi si mahasiswa ybs bahwa mahasiswa tsb sudah resmi magang di DPR dan juga berguna untuk mencetak Id Card khusus si mahasiswa tsb, karena Id Card dibutuhkan untuk dapat masuk ke kompleks MPR DPR DPD dengan bebas tanpa harus menyertakan KTP asli terlebih dahulu. Setelah sudah diproses di bagian diklat, bagian diklat akan menyertakan surat dari bagian diklat ditujukan untuk kepala kesekretariatan komisi III sebagai tanda kamu sudah sah sebagai mahasiswa magang di komisi III. Selamat! Kira-kira seperti ini alur kalian untuk dapat mengajukan permohonan magang mandiri tanpa bantuan siapa-siapa.
Kira-kira seperti itu lah alur dan prosedurnya. Jangan terlalu mengharapkan banget ya dapet fee atau uang makan atau uang transport. Karena disini kita ini kerja ikhlas. Dan magang, nanti kalau misalnya sudah bekerja mungkin baru lah kita bisa mengharapkan adanya imbalan atas kerja kita. Ya, berhubung saya masih magang hingga saya menulis ini (13 januari 2015) nanti saya usahakan akan saya posting lagi pengalaman-pengalaman saya tentang magang di DPR-RI Periode 2014-2019 ini. ------- UPDATE 02 Oktober 2021: Hai semua! Saya tidak menyangka antusias teman-teman sangat tinggi dalam pengajuan magang ke DPR RI. Terima kasih atas atensi teman-teman semua, namun saat ini saya sudah tidak bekerja untuk DPR RI lagi, jadi setiap jawaban saya terharap pertanyaan teman-teman perihal magang berdasarkan 'ingatan' saya pada saat pengajuan magang dahulu ya (tahun 2015). Karena saya pernah menjadi mahasiswa, saya paham betapa sulitnya mendapat informasi mengenai institusi magang impian kita. So i'll do my best untuk menjawab pertanyaan teman-teman semua. Terima kasih! Salam, M. L. Aldila Tanjung
78 Comments
|
Muhmd Aldi
Tukang komentar. khususnya seputar hukum, politik dan kebijakan publik. Merupakan pria keturunan asli Minangkabau. Archives
September 2021
CategoriesAll Catatan Kritis Fakultas Hukum UNS Gerakan Mahasiswa Hukum Hukum Tata Negara Internasional Kegiatan Keluarga Mahasiswa Fakultas Hukum Manifestasi Manifesto Politik Opini Pribadi Penegakan Hukum Politik Universitas Sebelas Maret |