*Oleh : Muhammad L Aldi
Pada 5 juni mendatang kita akan memperingati hari lingkungan hidup. Namun, Dewasa ini, Seperti yang kita sadari, kita belum sepenuhnya sadar dan peduli terhadap kondisi krisis energi dewasa ini. Tengok saja, apa yang terjadi di jalanan umum misalnya, orang masih cenderung memilih menggunakan kendaraan pribadi dibandingkan memanfaatkan moda transportasi umum yang tersedia. Padahal, semua orang tentu telah paham, bahwa peningkatan jumlah kendaraan di jalan raya, selain memberikan dampak kemacetan yang berakibat pada pemborosan waktu, membentuk perilaku yang lebih buas, juga berpengaruh terhadap kondisi cadangan energi. Jika dilihat, konsumsi energi di indonesia menunjukkan peningkatan yang cukup riskan. Berdasarkan data Outlook Energi Indonesia tahun 2013 misalnya, pertumbuhan rata-rata kebutuhan akan energi mencapai 4,7 % per tahunnya (2011-2030), naik dari dekade sebelumnya yang hanya tumbuh rata-rata 3% per tahun (indonesia energy outlook – BPPT 2013). Peningkatan ini, bagi sebagian kalangan telah dianggap sebagai suatu ancaman, mengingat kebutuhan energi dalam negeri dirasa tidak sebanding dengan suplai energi dalam negeri. jika hal tersebut terus dibiarkan, bukan tidak mungkin lambat laun kita akan mengalami darurat krisis energi.
0 Comments
|
Muhmd Aldi
Tukang komentar. khususnya seputar hukum, politik dan kebijakan publik. Merupakan pria keturunan asli Minangkabau. Archives
September 2021
CategoriesAll Catatan Kritis Fakultas Hukum UNS Gerakan Mahasiswa Hukum Hukum Tata Negara Internasional Kegiatan Keluarga Mahasiswa Fakultas Hukum Manifestasi Manifesto Politik Opini Pribadi Penegakan Hukum Politik Universitas Sebelas Maret |