29/12/2019 0 Comments IndoXXI dan sejenisnya diblokir. Mengapa kita suka dengan sesuatu yang ilegal atau melanggar Hukum?Oleh: M. L . Aldila Tanjung S.H * Pergantian tahun 2019 ke 2020 diwarnai membirunya para penonton setia indoXXI, Bioskopkeren, Layarkaca21 dsbg, dsbg. Sebab Menteri Komunikasi dan Informatika (Kominfo), Johnny G. Plate mengatakan bahwa pihaknya akan bertindak tegas pada pengelola situs streaming film ilegal yang membandel terhitung sejak Januari 2020. Diberitakan melalui Kompas.com, dalam kurun waktu beberapa tahun kebelakang Kominfo telah memblokir sebanyak lebih dari 1.000 situs streaming video illegal alias bajakan. Menkominfo juga menyatakan akan membawa pelaku yang masih melanggar untuk dilakukan penindakan hukum. Keseriusan Kominfo dalam mengejar dan menutup situs a quo disebut-sebut merupakan bentuk komitmen terhadap pemberantasan terhadap pelangaran Hak Kekayaan Intelektual (HAKI).
0 Comments
Oleh: M. L. Aldila Tanjung S.H *
Dalam beberapa kesempatan, presiden Jokowi memaparkan keluhannya mengenai tumpang tindihnya peraturan perundangan dalam beberapa sektor. Misalnya saja sektor investasi, Menteri Koordinator Perekomonian Airlangga Hartanto mengatakan bahwa pemerintah perlu merombak besar-besaran pasal-pasal terkait perijinan di bidang investasi pada 72 undang-undang menjadi satu undang-undang. |
Muhmd Aldi
Tukang komentar. khususnya seputar hukum, politik dan kebijakan publik. Merupakan pria keturunan asli Minangkabau. Archives
September 2021
CategoriesAll Catatan Kritis Fakultas Hukum UNS Gerakan Mahasiswa Hukum Hukum Tata Negara Internasional Kegiatan Keluarga Mahasiswa Fakultas Hukum Manifestasi Manifesto Politik Opini Pribadi Penegakan Hukum Politik Universitas Sebelas Maret |